Bila tekanan pada bantalan saraf pada orang yang berdiri dianggap 100 persen,maka orang yang duduk tegak dapat menyebabkan tekanan pada bantalan saraf tersebut sebesar 140 persen. Tekanan ini menjadi lebih besar lagi 190 persen bila ia duduk dengan badan membungkuk ke depan. Namun, orang yang duduk tegak lebih cepat letih karena otot-otot punggungnya lebih tegang. Sementara orang yang duduk membungkuk kerja otot lebih ringan, namun tekanan pada bantalan saraf lebih besar.
Setelah duduk selama 15-20 menit, otot-otot punggung biasanya mulai letih. Maka, mulai dirasakan nyeri pinggang bawah. Penelitian terhadap murid sekolah di Skandinavia menemukan 41,6 persen yang menderita nyeri pinggang bawah selama duduk di kelas, terdiri dari 30 persen yang duduk selama satu jam, dan 70 persen yang duduk lebih dari satu jam.
Menurut Dokter spesialis okupasi Nusye E Zamsiar mengatakan, terlalu lama duduk kerap membuat pekerja kantoran mengalami nyeri pinggang belakang. Menurut Nusye, hal ini juga sangat dipengaruhi oleh kursi yang digunakan.
“Bukan hanya duduknya berapa jam, tapi posisi duduk harus nyaman. Kursinya itu harus bisa dinaikkan dan diturunkan,” kata Nusye.
Nyeri pinggang ini merupakan salah satu Sick Building Syndrome atau penyakit yang terjadi pada pekerja kantoran. Untuk menghindari nyeri pinggang, Nusye juga menyarankan pekerja kantoran untuk melakukan peregangan otot di sela-sela bekerja atau saat jam istirahat. Peregangan otot cukup dilakukan kurang dari lima menit.
“Berdiri sebentar di samping kursi kemudian diregangkan sebentar ototnya. Tarik tangan ke atas, samping, pinggang diputar baru kita lanjutkan lagi bekerja,” terang Nusye.
Menurut Nusye, nyeri pinggang ringan tak perlu diobati dengan meminum obat-obatan. Cukup dengan mengatur posisi duduk yang baik dan rutin melakukan peregangan.
Selain itu, biasakan berjalan-jalan di kantor untuk mengurangi intensitas duduk. Bisa juga diatasi dengan adanya meja berdiri sebagai selingan agar para karyawan tidak selalu duduk...
Sumber : http://health.kompas.com/
http://www.untukku.com/
Advertisement